Aksi Pasang Spanduk “Tolak Kampanye di Masjid” Dipasang di Menara Islamic Center Mataram

oleh -728 Dilihat

Mataram — Sejumlah organisasi masyarakat memasang spanduk 5×10 meter di menara Islamic Center Masjid Hubbul Wathon, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jum’at (16/2/2018).

Mereka menolak kampanye di masjid dan tempat tempat ibadah selama pemilihan kepala daerah (pilkada) di NTB.

“Kami tidak bersepakat jika masjid dijadikan tempat kampanye. Seluruh pasangan calon kami tolak jika mereka memakai tempat ibadah untuk berkampanye,” kata koordiantor aksi Nanang Edward.

Aksi mereka memasang spanduk dibantu dua orang pemanjat tebing dari mahasiswa pecinta alam Universitas Mataram.

Selain itu, di dalam spanduk itu juga bertuliskan empat poin penting untuk para calon kepala daerah di NTB. Mereka menyatakan menolak politisasi SARA, menolak politisasi masjid untuk kampanye, menghindari dakwah agama bermuatan politis untuk mendukung pasangan calon, dan menjaga persatuan umat agar tidak terpecah karena pilkada.

“Karena itu saya tidak menolak diminta membentangkan spanduk ini. Persiapan aman, meskipun baru tadi pagi kami dihubungi, saya sepakat dengan tuntutan mereka,” kata salah seorang pemanjat, Ari Sahdi.

Gubernur NTB Zainul Majdi mengaku sepakat dengn aksi tersebut. Menurutnya, kampanye politik tidak boleh dilakukan di dalam tempat ibadah dan sarana pendidikan.

“Ini kejutan ya, saya belum lihat spanduknya, tetapi semua menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik. Lokasi ini harus steril dari kampanye politik untuk menjaga kedamaian di wilayah NTB,” kata Majdi.

Adapun Pilkada NTB 2018 diikuti empat pasangan calon, yakni Zulkifliemansyah dan Siti Rohmi Djalilah, Ahyar Abbduh dan Mori Hanapi, Sulhaili FT dan Muhammad Amin, serta calon perseorangan Ali Bin Dachlan dan Gede Sakti.