Sudutkan Jokowi di Pilpres 2019, Kasus Novel Baswedan Dipolitisir Untuk Kampanye

oleh -555 Dilihat

JAKARTA – Menjelang tahun politik, Garda Nawacita menduga ada pihak yang ingin mempolitisasi kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dan bakal dijadikan bahan kampanye untuk menyudutkan Jokowi di Pilpres 2019. 

Menurut Ketua Presidium Garda Nawacita Abdullah Kelrey, sangatlah keterlaluan jika kasusnya itu dijadikan alat dan sebagai alat pendulang suara salah satu Capres. 

“Ini sangat keterlaluan sekali, sudah jadi korban kok jadi bahan mainan kampanye. Apalagi sudah dibumbui angin-angin surga jika Prabowo jadi tiga bulan kasus Novel rampung,” tegas pria yang akrab disapa Bung Rey, Jumat (21/12/2018).

Menurut dia, dukungan penuntasan kasus yang disampaikan kubu kompetitor Jokowi itu hanya memberi angin surga dan janji manis semata. Apalagi, kata dia, penanganan kasus itu sedang digoreng Ombudsman dan Komnas Ham. 

“Politik tidak ada yang tidak mungkin, kasus ini bukan lagi murni pidana tapi sudah masuk area politik. Jualan isu untuk menjatuhkan lawannya, dan kami yakin 100 persen isu ini akan dijadikan bahan materi debat untuk jatuhkan Jokowi,” tambah dia.

Lebih lanjut, Bung Rey berpesan kepada Ombudsman dan Komnas Ham untuk lebih bersabar menunggu langkah serius yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. Dia juga memperingatkan agar Ombudsman dan Komnas Ham untuk tidak ikut-ikutan politik praktis dengan mempolitisasi kasus tersebut.

“Sabar dulu, jangan malah nyudutin Polisi. Dibilang maladministrasilah, harusnya mereka ini bersinergi saling membantu supaya kasus ini cepat clear. Kami peringatkan kepada Ombudsman dan Komnas Ham, jangan sampai ikut-ikutan politik praktis dengan mempolitisasi kasus tersebut,” tambah dia.

Terlepas dari polemik tersebut, Bung Rey mengingatkan kejadian masa lalunya Novel saat masih bertugas di Polda Bengkulu. Kasus Novel pernah heboh melakukan penembakan terhadap para pencari sarang burung walet.

Sehingga menurut dia, di luar konteks hukum  Novel disarankan mengingat apa yang pernah dilakukannya di masa lalu.

“Biasanya, apa yang menimpa terhadap kita sekarang, tidak lepas dari perbuatan kita di masa lalu. Itu orang menyebutnya, hukum karma,” sindir dia lagi.

Bung Rey menegaskan bahwa hukum sebab akibat itu pasti dan akan terus berlaku selama ada kehidupan. 

“Mungkin ini balasan dari Tuhan, Pak Novel coba merenungkan itu. Kenapa jadi rumit, apakah sudah pernah minta maaf kepada para korban,” imbuhnya.

Saran dia, introspeksi diri dan mendekat kepada Tuhan YME lebih baik untuk dilakukan dalam kondisi saat ini.

“Kepada Pak Novel coba diingat-ingat apa yang pernah dilakukan di masa laku. Misalnya seperti yang pernah dilakukan di Bengkulu,” pungkasnya.