JAKARTA – Gerakan Rakyat Dukung (GARDU) Prabowo berkomitmen menjalankan perintah pimpinan tertinggi Prabowo Subianto untuk tidak turun / aksi damai ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Percayakan semuanya pada perwakilan yang sedang bersidang. Sesuai dengan jalur Konstitusi, kami tetap mendukung Prabowo Sandi dengan mentaati instruksi dari Prabowo untuk tidak ikut serta turun ke MK,” ungkap Ketua Harian Gardu Prabowo Drajad Wisesa, 26 Juni 2019.
Lebih lanjut, Drajad menyarankan para loyalis Prabowo baik itu para tokoh, ormas, akademisi, LSM maupun buruh bisa memberikan sumbangsih pikiran dan dukungannya ke MK dengan cara lain yakni menyampaikan aspirasinya melalui media-media sosial, online hingga elektronik.
“Prabowo-Sandi saat ini berjuang mengajukan sengketa Pilpres ke MK, kita bisa menyampaikan dukungan moril melalui aspirasi lewat media-media sosial, online maupun elektronik,” ujar Drajad.
Lebih jauh, Drajad mengingatkan kepada semua pendukung 02 untuk tidak terhasut dan terprovokasi dengan isu-isu sesat yang berakibat fatal mengarah pada aksi brutal seperti 21-22 Mei.
“Tetap jaga kondusifitas situasi kamtibmas. Jangan terprovokasi dengan gerakan anarkis,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Gerakan Rakyat Dukung (GARDU) Prabowo adalah organisasi sayap Partai Gerindra yang menjaring aspirasi masyarakat Indonesia pendukung Prabowo Subianto di pemilihan Presiden Republik Indonesia.
Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (GARDU PRABOWO) adalah suatu lembaga organisasi masyarakat dengan motto ”SATU TUJUAN SATU ASPIRASI GERINDRA MENANG PRABOWO PRESIDEN”. Tujuan organisasi masyarakat (ormas) ini adalah untuk mendorong mempercepat perubahan menuju kemandirian bangsa Indonesia untuk Rakyat Indonesia, teman-teman yang bergabung di dalam ormas ini memang betul-betul jiwa militansi yang tidak terukur.