Luruskan Soal Omnibus Law, Kapolda Metro Jaya Undang Para Ketua Serikat Buruh

oleh -566 Dilihat

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Instansi terkait menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan para pimpinan Serikat Pekerja, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (14/1/2020).

Kegiatan yang dihadiri Sesmenko Perekonomian, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI dan para pimpinan Serikat Pekerja antara lain KSPI, KSPSI, GSBI, KSBSI, GSPMII, Gaspermindo dan FS POI tersebut bertujuan sebagai ajang komunikasi dan penyampaian informasi terkait RUU Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang mendapat penolakan dari kalangan Pekerja.

Irjen Pol Nana Sudjana mengingatkan bahwa setiap permasalahan yang dihadapi pasti akan ada solusinya asalkan ada kemauan. Mantan Kapolda NTB itu juga mengajak para pentolan buruh untuk bekerjasama menciptakan Jakarta yang lebih kondusif.

“Masalah RUU Omnibus law yang akhir-akhir ini banyak mendapat penolakan dari para pekerja, nanti akan dijelaskan oleh Bapak Sesmen Perekonomian,” ungkap Jenderal bintang dua ini.

Sementara itu, Sesmenko Perekonomian Susiwiyono memastikan bahwa RUU Omnibus Law masih dalam pembahasan dengan para pakar, Akademisi dan pembicaraan lainnya termasuk dengan serikat pekerja. 

“Perjalanannya masih sangat panjang, setelah pembahasan dan draft sudah dibuat, akan diajukan ke Baleg DPR RI untuk diagendakan pembahasannya. Di DPR akan mengundang para pakar dan Serikat pekerja untuk pembahasan lebih lanjut,” sebutnya.

Untuk diketahui, Serikat pekerja menyatakan menolak RUU Omnibus Law dan meminta agar dalam setiap pembahasannya melibatkan Serikat Pekerja agar tidak senasib seperti UU Ketenagakerjaan dan PP 78 yang tidak melibatkan unsur Serikat Pekerja.