Lewati ke konten
Homepage » News » Tumpas Hoax dan Provokasi di Media Abal-abal, Saring Sebelum Sharing

Tumpas Hoax dan Provokasi di Media Abal-abal, Saring Sebelum Sharing

30 Mei 2021 - 05:29 WIBoleh superadmin-1121 Dilihat
oleh superadmin

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 1,121
Ditag #Hoax Media Provokasi Saring sebelum Sharing
Posting Terkait
  • Komunitas “Lulus Jadi Apa?” Ajak Anak Muda Utamakan Etika dalam Kebebasan Berekspresi
  • MUI Jakpus Tegaskan Komitmen Islam terhadap Perdamaian
  • PBNU Minta Umat Islam Tak Terseret Provokasi dan Ujaran Kebencian dalam Polemik Gus Fuad Plered
  • Patung Kuda & Kementerian Komdigi Digeruduk, Ratusan Massa Koman Desak Tertibkan Akun Provokatif Kurawal Foundation & Veronica Koman
  • Koornas LPN Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu & Hoax Sikapi Kasus Pembakaran Kandang Ayam
oleh superadmin
  • Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Masyarakat Baduy Hadir di Upacara Seba Bersama Kapolda Banten, Sejarah Baru
Pos berikutnya Respon Positif Otsus Jilid 2, Tokoh Papua : Maksimalkan Agar Semua Rakyat Menikmati Programnya

Jangan Lewatkan

  • Deklarasi Tiga Serikat Buruh: Polri Tetap di Bawah Presiden RI
  • Survei IPI 2029 Tunjukkan Sjafrie Sjamsoeddin Bayangi Prabowo Subianto
  • Polri Langsung di Bawah Presiden dan Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang
  • Kapolri Dorong Jajaran Polri Amankan Program Prioritas Pemerintah
  • Imparsial: Penempatan Polri di Kementerian Berbahaya bagi Demokrasi
Add Comment
HAK CIPTA @ 2023
Versi Non AMP
  •  
  • Pencarian
  • Indeks Berita
  • Home
  • Terms of Service
    • RSS
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Home
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
Exit mobile version