Gelar Aksi Perankan “Seret Koruptor Formula E”, Pendemo : Jangan Cuma Periksa Eks Sesmenpora, Kapan Giliran Anies Baswedan?

oleh -727 Dilihat

Jakarta – Massa Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa mengejar koruptor Formula E di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK. Selain itu, massa juga melakukan teatrikal menyebar uang-uangan.

Sontak aksi ini menjadi tontonan pengguna jalan dan aparat keamanan yang berjaga disekitaran KPK.

“Aksi ini merupakan simbol teguran kepada koruptor Formula E agar tersadarkan. Dan KPK agar lebih greget untuk segera seret para koruptor masuk ke jeruji besi. Apalagi sudah ada temuan mengejutkan dari BPKP dan hasil penyelidikan yang sudah berjalan cukup lama,” tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

Menurutnya, pihaknya mengaku optimis ada progres positif dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi balap mobil listrik ini yang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.

Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu mantan Sesmenpora sudah digarap penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan adanya uang tambahan yang harus disetorkan sebagai committedness interest penyelenggaraan Formula E Jakarta.

“Usai mantan Sesmenpora, maka giliran KPK harus memanggil dan memeriksa pihak Bank DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dispora, FEO dan Jak Pro,” sebut Ali Ibrahim lagi.

Dikatakannya, apa yang dilakukan KPK memeriksa eks Sesmenpora beberapa waktu lalu, merupakan sinyal baik bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik.

“Insya Allah kotak pandora kasus Formula E dikit demi sedikit semakin terbuka. Adanya temuan BPK yang mengejutkan tersebur berbeda dengan pengakuan PT Jakpro, yang menyebutkan tidak ada tambahan committedness interest selain biaya yang sudah disetorkan,” jelasnya.

Selain di Gedung KPK, massa juga menyambangi Kantor Bank DKI untuk menyampaikan pernyataan sikap bahwa Bank DKI telah melanggar prosedur soal praktek ijon kali ini.

“KPK harus bisa membuka aktor-aktor atau nama-nama besar yang ikut terseret dalam praktek ijon Formula E ini,” tambahnya lagi.

Pihaknya juga mendesak KPK mengusut tuntas dugaan praktek ijon, dana pinjaman Bank DKI ke Panitia Formula E.

“KPK harus segera panggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan soal praktek ijon ke panitia Formula E. Bank DKI termasuk pihak yang ikut bertanggung jawab,” katanya.

“BPKP juga agar berkoordinasi dengan KPK terkait temuan yang mengejutkan tersebut soal Formula E,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.