Sentil Usulan Benny K Harman Soal Penonaktifan Kapolri, JARI 98 : Mungkin Memang Ada Sentimen Pribadi

oleh -555 Dilihat

JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai usulan anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan adalah usulan ngawur.

“Usulan Benny K Harman minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di nonaktifkan dengan alasan objektif dalam penanganan kasus Ferdi Sambo adalah usulan ngawur dan kemungkinan ada sentimen pribadi,” tegas Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi, hari ini.

Menurutnya, statement Benny K Harman perlu disikapi serius, sebab diduga ada sentimen pribadi terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pihaknya pun meminta agar celotehan politisi Demokrat itu ditelusuri dan didalami.

“Pernyataan Benny sangat tidak beralasan dan tidak rasional. Selama ini Kapolri sudah maksimal menangani perkara atas peristiwa insiden tewasnya Almarhum Brigadir Joshua dan mengikuti arahan serta instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” jelasnya.

Kata dia, JARI 98 memandang Kapolri dalam menangani kasus Duren Tiga sangat profesional, objektif dan tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum dengan melaksanakan amanat dan agenda Reformasi 98.

“Benny K Harman nampak emosi, intonasinya tendesi soal usulan penonaktifan. Maka saya anggap ngawur dan tidak rasional. Saya minta pada teman-teman untuk mengorek dan mendalami motif dibaliknya statementnya. Sangat terkesan ada sentimen pribadi. Semoga bisa dibuka seluas-luasnya ada apa dibalik pernyataan tendensius Benny,” pungkasnya.