Jakarta – Pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Wasekjen Kominfo Majelis Pemuda Nasional Pemuda Pancasila, Hari Purwanto, menyampaikan pernyataan terkait proses perhitungan yang masih berlangsung hingga menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024.
Dalam pernyataannya, Hari Purwanto menegaskan bahwa meskipun terjadi sejumlah aksi demonstrasi pasca pemilu, namun kondusifitas situasi masih tetap terjaga.
“Pasca pelaksanaan pemilu, tetaplah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat melalui jalur konstitusi,” ujarnya.
Hari Purwanto juga membandingkan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019, di mana ia menyoroti perbedaan signifikan antara keduanya.
“Ketika pada Pemilu 2019 banyak petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan, namun pada Pemilu kali ini, dengan pelaksanaan serentak bersama Pemilu Presiden, proses pengisian hasil rekap tetap dapat dilakukan melalui jalur konstitusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hari Purwanto menekankan pentingnya menjaga rasa keadilan dalam proses pemilu, meskipun tidak selalu merata.
“Meskipun ada perbedaan pendapat, tetaplah penting untuk menghormati proses demokrasi dan menggunakan jalur konstitusi yang telah diatur dalam konstitusi negara kita,” katanya.
Terakhir, Hari Purwanto berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, serta masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pemilihan ini, dapat menerima hasilnya dengan lapang dada dan terus menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan ideologi Pancasila.