Harapan Ray Rangkuti ke Kepala Daerah Baru : Jika Sulit Realisasi Janji, Minimal Tidak Korupsi

oleh -8 Dilihat

JAKARTA – Bangsa Indonesia baru saja menyelesaikan satu proses politik demokrasi lima tahunan, yakni Pilkada Serentak 2024. Berbagai harapan muncul agar pemimpin-pemimpin daerah terpilih betul-betul menjaga kewarasan politik di tengah gempuran politik oligarki, dinasti dan cawe-cawe politik kekuasaan.

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak terlalu muluk-muluk berharap kepada pemimpin. Jika janji kampanye dan agenda pembangunan memang sulit dipenuhi, menurut Ray, minimal kepala daerah ke depan sebisa mungkin menghindari perilaku koruptif.

“Yang dibutuhkan publik ini kan sebenarnya adalah kepala daerah itu kalaupun sulit membangun minimal jangan korupsi deh. Jangan sampai ditangkap oleh KPK atau dipanggil oleh Kejaksaan,” kata Ray saat ditemui di sela-sela diskusi di Jakarta.

Ray Rangkuti juga menyinggung gelaran Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, kemenangan Mas Pram-Bang Doel di Pilkada Jakarta adalah bukti bahwa kewarasan politik dan demokrasi yang sehat masih menjadi penentu arah perjalanan politik Jakarta.

“Oleh karena itu mustinya amanah itu dijaga oleh Pram-Rano untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar anti oligarki, anti dinasti dan anti politik cawe-cawe,” katanya.

“Masyarakat Jakarta berharap bahwa politik ke depan itu politik yang sehat,” tegas Ray.

Di sisi lain, menurut Ray, peran organisasi masyarakat sipil tak kalah penting untuk terus mengawal dan memastikan bahwa pemerintahan baru ke depan benar-benar menjaga demokrasi yang sehat.

“Itu yang paling penting adalah bagaimana mengawal agar jangan sampai cara-cara yang dipergunakan itu yang dapat menurunkan kualitas demokrasi. Tentu pemerintahan baru yang akan datang ini salah satunya yang kita harapkan dapat lebih memperhatikan hubungan antar organisasi masyarakat sipil dan politik.” tandasnya.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 telah berakhir. Pilkada berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Salah satu persoalan dalam penyelenggaraan pilkada kali ini ialah angka partisipasi pemilih yang rendah. Artinya, angka golput melonjak tinggi. KPU RI mengeklaim, angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 sebesar 71 persen.