Masuknya TNI ke Jabatan Sipil, SMI: Langkah Mundur Reformasi

oleh -31 Dilihat

Jakarta – Polemik terkait ancaman kembalinya neo orde baru terus menguat, khususnya dikaitkan dengan sepak terjang TNI saat ini yang mulai kembali masuk ke dalam ruang-ruang sipil baik secara regulasi melalui pengesahan UU TNI baru yang secara substansi membuka ruang dan peluang untuk kembalinya dwi fungsi maupun realitas di lapangan dimana TNI secara terbuka terlibat dalam berbagai konflik di ruang sipil. Hal tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak khususnya elemen Koalisi Masyarakat Sipil yang secara tegas menyuarakan penolakan atas kebijakan tersebut salah satunya disuarakan oleh Social Movement Institute.

Dalam berbagai kesempatan Social Movement Institute jelas dan tegas mengingatkan akan ancaman kembalinya neo orde baru salah satunya ditandai dengan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto yang melukai rasa keadilan masyarakat.

Disisi lain pengembangan struktur TNI yang diikuti pemberian beberapa kewenangan yang mulai masuk ke ranah sipil juga menjadi indikasi yang sangat jelas karena tidak diikuti dengan reformasi peradilan militer yang selama ini menjadi benteng pertama impunitas TNI.

“Sampai saat ini TNI masih jelas berdiri sebagai lembaga antikritik yang tidak bisa dijangkau oleh peradilan sipil. Mereka bertindak sewenang-wenang dan terlibat konflik dengan masyarakat tanpa mempedulikan aturan dan hak masyarakat sipil.” ungkap Social Movement Institute dalam keterangan nya.

TNI dinilai tidak melakukan perubahan secara kultural pasca reformasi 98. Mereka hanya melepas jabatan dan kewenangan sipil tetapi budaya otoriter dan arogan masih tetap terjadi.

“Kembalinya TNI kedalam ruang dan jabatan sipil jelas mengancam kebebasan dan ruang demokrasi.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.