Bandung – Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bandung, sering ikut dalam aksi unjuk rasa dengan isu nasional dan isu Papua dengan melibatkan mahasiswa-mahasiswa Papua.
Muhammad Rijal Akbar Yelipele alias Leo ketua dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bandung yang menggantikan Sdri. Siska Bamulki.
Sdr. Leo dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember memberikan ruang bagi regenerasi aktivisme mahasiswa Papua di Bandung untuk menyuarakan persoalan kemanusiaan menjadi salah satu momen untuk merayakan nilai-nilai kemanusiaan dan humanisme di seluruh dunia pengingat penting bahwa penghormatan terhadap martabat manusia harus dijunjung tinggi oleh seluruh negara, termasuk Indonesia.
Sdr. Leo menyampaikan bahwa momentum Hari HAM Sedunia harus menjadi dorongan bagi semua pihak untuk memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kesatuan NKRI. Melalui momen peringatan ini Sdr. Leo mengajak seluruh mahasiswa Papua untuk terus memperkuat upaya perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
Sdr. Leo menyampaikan bahwa AMP-KK Bandung tidak mendorong aksi-aksi konfrontatif, melainkan mengedepankan dialog, diskusi, serta kegiatan edukatif seperti lapak baca dan mimbar akademik sebagai sarana menyalurkan aspirasi. Sikap ini merupakan bagian dari upaya meredam potensi eskalasi aksi jalanan, menjaga kondusivitas wilayah, serta menunjukkan dukungan terhadap peran negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum. Dengan demikian, AMP-KK Bandung menempatkan diri sebagai mitra kritis yang konstruktif, bukan sebagai kelompok oposisi yang berpotensi memicu konflik sosial.
Sehubungan dengan kemungkinan adanya aktivitas atau aksi pada hari peringatan HAM, ditegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan di luar mekanisme organisasi dan tanpa keputusan kolektif AMP-KK Bandung bukan merupakan representasi resmi organisasi, melainkan inisiatif pribadi individu yang bersangkutan. AMP-KK Bandung secara organisatoris tidak bertanggung jawab atas tindakan personal yang bertentangan dengan garis kebijakan organisasi yang menjunjung nilai damai, hukum, dan persatuan. Penegasan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik serta menjaga agar isu HAM tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar semangat kemanusiaan dan kebangsaan.
