Kemenhaj-Polri Sepakat Perketat Haji Lewat Satgas: Cegah Praktik Ilegal

oleh -5 Dilihat

Jakarta – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan praktik haji ilegal menjelang penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Pada hari ini kami dengan Pak Wakil Menteri Haji sudah sepakat akan segera membentuk Satgas Haji. Satgas Haji ini dari tingkat pusat sampai tingkat daerah nanti akan melaksanakan tugas,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, langkah awal yang dilakukan adalah pendekatan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat. “Agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana penipuan oleh travel-travel haji yang menggunakan berbagai macam modus operandi,” kata dia.

Selain itu, Satgas Haji juga akan memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar Indonesia guna mencegah keberangkatan jemaah menggunakan visa nonresmi. “Nanti akan ada razia dan pencegahan-pencegahan di bandara melalui kepolisian dan juga nanti melalui imigrasi,” ucap Dahnil.

Dahnil menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan perlindungan jemaah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar potensi kenaikan biaya haji tidak membebani masyarakat.

“Itu lah kemarin misalnya direktif Presiden ketika ada kenaikan avtur yang cukup tinggi karena ada dinamika global, Presiden memutuskan agar beban kenaikan itu tidak diberikan atau tidak diserahkan kepada jemaah,” tutur Dahnil.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lebih aman serta terhindar dari praktik penipuan yang merugikan calon jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.