Indonesia Perlu Tiru Negara Maju Kelola Efisiensi Energi

oleh -31 Dilihat
Andhika Prastawa -
Ketua Umum MASKEEI, Andhika Prastawa.

JAKARTA – Ketua Umum Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI) Andhika Prastawa menilai bahwa tantangan terbesar sektor energi nasional saat ini bukan hanya soal menambah pasokan energi, tetapi juga mengendalikan tingkat konsumsi yang terus meningkat.

Bahkan Andhika pun mengatakan, jika selama ini pembahasan energi di Indonesia lebih banyak berfokus pada sisi pasokan (supply), sementara aspek permintaan (demand) dan efisiensi energi masih kurang mendapat perhatian.

“Terlihat bicara isu energi hanya bicara dari sisi supply, bicara untuk menghadirkan suplai energi di Indonesia, akan tetapi sisi demand-nya tidak banyak dibahas, bagaimana soal efisiensi energi di gedung-gedung, efisiensi energi di sektor transportasi, sehingga perilaku masyarakat Indonesia saat ini menjadi boros dalam memanfaatkan energi yang ada di Indonesia,” ujar Andhika dalam rilisnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi sektor energi dunia, Indonesia perlu memperkuat strategi konservasi dan efisiensi energi guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional.

Andhika menilai konservasi energi bukan sekadar program penghematan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan energi nasional di masa depan.

“Saat ini kita masih bergantung dengan sumber energi fosil, terlihat juga ada pemanfaatan EBT (Energi Baru Terbarukan), namun dengan laju pertumbuhan energi yang tinggi, maka isu Konservasi dan Efisiensi Energi menjadi relevan di Indonesia, karena kita tidak bisa terus menerus membangun pembangkit listrik atau menghadirkan energi yang saat ini cenderung dipenuhi melalui impor,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MASKEEI, Arya Rezavidi, menyoroti ketidakseimbangan antara tingkat konsumsi energi nasional dan kemampuan penyediaan energi yang tersedia saat ini.

“Undang-Undang no.30 Tahun 2007 tentang Energi, secara garis besar berbicara mengatur supply dan demand soal energi dimana supply dan demand energi di Indonesia harus dijaga keseimbangannya. Namun saat ini terlihat konsumsi energi di Indonesia saat tinggi sehingga Kementerian ESDM harus bersusah payah menghadirkan supply energi di Indonesia,” ujar Arya.

Menurut Arya, keberhasilan konservasi energi tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan energi secara lebih bijak.

“Isu Konservasi dan Efisiensi Energi ini melibatkan semua sektor dan lapisan masyarakat karena poin penting dalam isu Konservasi dan Efisiensi Energi ini adalah mengubah perilaku masyarakat untuk sadar dan aktif melakukan kegiatan hemat energi,” katanya.

Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, MASKEEI juga menilai sektor pembiayaan dapat memainkan peran lebih besar dalam mendukung program efisiensi energi nasional.

Andhika menjelaskan bahwa keberadaan usaha jasa konservasi energi atau Energy Service Company (ESCO) kini telah memiliki landasan hukum yang lebih kuat melalui PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi.

“PP Nomor 33 Tahun 2023, diperkuat dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Usaha Jasa Konservasi Energi, telah menjamin keberadaan usaha ESCO di Indonesia. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi penyedia layanan (ESCO / Energy Service Company) dalam melakukan efisiensi dan audit energi bagi industri maupun bangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Denmark, dan Swedia telah lebih dahulu menjadikan konservasi energi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional mereka.

“Di dunia global isu konservasi dan efisiensi energi ini sudah banyak di bahas oleh negara negara seperti Jepang, Korea Selatan, Denmark serta Swedia, sehingga lembaga-lembaga perbankan bisa membiayai usaha-usaha yang mendorong penggunaan hemat energi,” kata Andhika.

Lebih jauh, MASKEEI menilai pengelolaan energi nasional harus diarahkan tidak hanya untuk mencapai kedaulatan energi, tetapi juga menjamin keberlanjutan energi dalam jangka panjang.

“Keberlanjutan energi adalah poin penting dalam isu energi Nasional, harus ada road map energi yang jelas terkait dengan pengelolaan energi Nasional. Kita bicara Zero Net Emission dan pengembangan Energi Baru Terbarukan, tetapi juga kita masih membutuhkan energi fosil, maka isu konservasi energi, efisiensi energi dan penghematan energi menjadi relevan di Indonesia agar pemanfaatan energi fosil bisa seminimal mungkin, sebab yang dibutuhkan saat ini adalah keberlanjutan energi di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MASKEEI merupakan organisasi yang bergerak dalam advokasi konservasi dan efisiensi energi nasional. Organisasi ini turut mendorong lahirnya PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga internasional, di antaranya USAID, Lawrence Berkeley National Laboratory, International Energy Agency (IEA), dan APEC Working Group dalam pengembangan kebijakan energi berkelanjutan.