Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan DPRD Jateng menyepakati rencana relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Kebijakan
Tag: Relaksasi PKB 5 Persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

