Diantara Masyarakat Majemuk , Polri Upayakan Penanganan Radikalisme dan Intoleransi

oleh -426 Dilihat

Jakarta – Semakin dekatnya masa pemilihan umum  menjadi potensi perpecahan masyarakat akibat perbedaan pilihan politik.

Perbedaan yang terjadi sering menimbulkan gesekan-gesekan, baik ujaran kebencian, fitnah bahkan potensi gesekan fisik.

Polda Metro Jaya (PMJ) menyadari betul hal ini.

Pada Kamis (13/9/2018), puluhan mitra Polri dari seluruh wilayah hukum PMJ dikumpulkan untuk mendapat pemaparan dalam kegiatan Pemberdayaan Bina Kamtibmas Dalam Budaya Kearifan Lokal Guna Mencegah Radikalisme Untuk Terwujudnya Keamanan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya di Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kegiatan silahturahmi Bina Kamtibmas diadakan menyikapi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama menjelang tahun demokrasi.

Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr Umar Effendi mengatakan, Bina kamtibmas merupakan salah satu bagian tugas Polri yang menjadi program unggulan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Menurutnya, peran serta aktif masyarakat dalam bina kamtibmas diharapkan dapat mewujudkan mitra Polri dalam menciptakan kondisi aman dan tertib, yang harus dilakukan secara bersama antara Polri dan Masyarakat, dengan cara pemberdayaan masyarakat itu sendiri.

“Tujuannya supaya mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahan serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara bersama,” ujarnya.

Konflik sosial akibat penggunaan isu sara di masyarakat menimbulkan dampak berbahaya dan bersifat jangka panjang.

Masyarakat akan mudah terbelah karena politik SARA, dampak ini sudah terlihat nyata dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang terjadi sampai saat ini.

Bina Kamtibmas dalam tugas pokoknya itu sendiri, menitikberatkan kepada peran serta aktif masyarakat dalam upaya memperkuat pencegahan dan deteksi dini khususnya permasalahan radikalisme.

“Upaya pembinaan Kamtibmas kepada masyarakat dimaksudkan agar masyarakat turut serta membantu tugas Kepolisian yang mendasari kepada cipta kondisi aman dan tertib serta penangkalan terhadap radikalisme dengan budaya kearifan lokal di dalam masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Intoleransi

Kriminolog dan Dosen PTIK Brigjen Pol Dr Chryshnanda Dwi Laksana saat menjadi pembicara dalam kesempatan itu mengatakan, Indonesia adalah masyarakat majemuk dengan ragam budaya.

“Bangsa ini rawan untuk bubar. Bangsa ini terpisah-pisah ada puluhan ribu pulau. Menjaga keteraturan sosial harus dilakukan. Paling penting adanya jalinan komunikasi. Jadi, kalau ada masalah ada tempat untuk bersandar. Untuk curhat,” katanya.

Menjelang tahun demokrasi, menurutnya, sangat rentan terjadinya konflik sosial karena perbedaan cara pandang bahkan perbedaan dukungan politik.

Lemahnya kontrol akan hal itu menurutnya bisa menimbulkan munculnya sikap intoleransi yang bisa menjadi akar terjadinya kejahatan-kejahatan lain.

“Intoleran ini bisa disebabkan oleh luka batin atau kekecewaan sosial yang tidak tertangani atau karena terabaikan oleh institusi-institusi penyelenggara negara. Mereka akhirnya mencari penyaluran, legitimasi pada golongan-golongan primordial. Disitu tidak lagi rasional, melainkan lebih pada emosional dan spiritual,” terangnya.

Selanjutnya, bisa disebabkan pula oleh keterbatasan pengetahuan, kemiskinan atau oleh sistem-sistem yang sarat akan KKN sehingga kelompok-kelompok yang sakit hati yang tidak mampu bersaing aman mencari pelarian ke preman.

Intoleransi pada gilirannya akan menimbulkan kebencian hingga rasa saling tidak percaya, saling menyalahkan, membenturkan antara baik dan buruk, benar dan salah atau yang suci dengan dosa.

“Apabila kebencian sudah memuncak, apapun yang dilakukan kelompok lawan dianggap salah, dianggap harus dilibas bahkan mungkin boleh dimatikan. Puncaknya, nanti ada hate spech atau hate crime yang itu pada dasarnya adalah konflik.”

“Yang perlu ditekankan. Dalam memerangi potensi-potensi konflik dari hate spech maupun hate crime tidak boleh ada labeling. Polisi di sini sebagai representatif negara yang harus melakukan tindakan proaktif, problem solving, kemitraan dan pencegahan terhadap potensi-potensi terjadinya intoleransi,” paparnya.

Namun, lebih dari itu, Brigjen Chryshnanda menekankan, kunci penanganan konflik, intoleransi  dan radikalisme adalah dengan menjadi bangsa yang kuat, cerdas dan memiliki jati diri serta tidak mudah diprovokasi atau dibodohi dengan dalih apapun.

Pengisi materi selain dari internal Polda Metro Jaya diisi oleh Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Dr Hamdi Muluk, Dir Binmas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo dan sejumlah narasumber lain.