KOTA METRO – Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April 2019, temuan atas konten hoax semakin meningkat. Berdasarkan temuan Kominfo, jumlah konten hoax pada Maret 2019 sebanyak 453 konten, meningkat dari bulan Januari dan Februari 2019 yang masing-masing berjumlah 175 dan 353 konten. Adapun konten tersebut mayoritas berkaitan dengan politik yang menyerang lawan politik serta penyelenggara pemilu.
Peredaran konten hoax yang umumnya disebarkan lewat sosial media tersebut meresahkan karena berpotensi memecah belah masyarakat serta menciderai prinsip demokrasi. Hal tersebut mendorong generasi muda, khususnya PC PMII Kota Metro untuk mengadakan dialog publik bertema “Menolak Takut dan Hoax, Menuju Pemilu 2019” yang dilaksanakan di Kedai Ungu, Jl. Ahmad Yani no. 138, Kel. Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung pada Sabtu siang (13/04/2019).
Acara tersebut dihadiri puluhan kader PMII yang berasal dari Kota Metro dan sekitarnya.
Dalam dialog tersebut, Komisioner KPUD Kota Metro Divisi Teknis, Toni Wijaya menyampaikan pemilu merupakan salah satu bentuk proses peralihan dan pergantian kekuasaan yang harus dijaga dan dikawal.
“Di dunia terdapat beberapa cara proses peralihan dan pergantian kekuasaan, diantaranya melalui penunjukan, kudeta, dan pemilu. Di Indonesia cara pemilu dipilih karena merupakan cara paling fair dan damai, sehingga keberlangsungannya harus dijaga dan dikawal,” kata Toni.
Lebih lanjut, Toni mengatakan bahwa maraknya hoax jelang pelaksanaan pemilu khususnya yang menyerang KPU biasanya dilakukan oleh oknum untuk persiapan pasca pemilu, dengan tujuan membentuk opini ketidaknetralan KPU serta menggugat hasil pemilu jika pihak nya mengalami kekalahan.
“KPU berupaya mengatasi cara klasik pihak yang membentuk opini ketidaknetralan penyelenggara dengan memberikan pembenahan dan pendidikan kepada para penyelenggara dari tingkat terkecil, yakni KPPS. Jika KPPS bekerja baik, maka opini yang menyerang penyelenggara pemilu dapat ditepis dengan mudah,” tambah Toni.
Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Diskominfo Kota Metro, Yudha Yunianto menyampaikan bahwa para pelaku pembuat hoax biasanya melakukan berbagai cara untuk meyakinkan pembaca.
“Mereka bahkan seringkali memberikan data-data statistik agar lebih meyakinkan, padahal data tersebut salah atau sudah usang,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, untuk terhindar dari hoax, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencerna berita. Berita hoax pada umumnya memiliki beberapa ciri-ciri, yakni menggunakan judul yang provokatif, sengaja dibuat menarik dengan huruf besar, serta biasanya ditambahkan dengan foto yang menarik, meskipun foto tersebut tidak ada kaitannya dengan isi artikel.
“Agar tidak terjebak hoax, jika mendapatkan informasi khususnya yang mencurigakan, maka sebaiknya dilakukan pengecekan ulang terkait kebenaran informasi. Pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan menelusuri dari pemberitaan media arus utama yang sudah terverifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan. Transaksi Elektronik, produsen dan pelaku penyebar hoax dapat dikenakan pidana,” sebut Yudha.
Yudha menambahkan, jika mengetahui konten hoax, maka masyarakat dapat melaporkan ke aduankonten.id milik Kominfo atau melaporkan ke platform anti hoax lainnya seperti stophoax.id.
Hal senada juga dilontarkan Komisioner Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro mengatakan bahwa di era kemudahan informasi dan teknologi, keberadaan hoax akan selalu ada.
“Hoax muncul karena setiap orang mempunyai kepentingan untuk merebut kekuasaan. Hoax hanya dapat dihilangkan jika semua masyarakatnya sudah sadar,” kata Hendro.
Lebih lanjut Hendro juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemilu.
“Meski tugas pengawasan Pemilu merupakan wewenang Bawaslu, namun masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan tiap temuan ke Bawaslu,” tutup Hendro.
Di akhir acara, para peserta sepakat mendeklarasikan beberapa poin kesepakatan sebagai berikut:
Kami kader PC PMII Metro dengan kerelaan diri secara organisatoris menyatakan
1. Menolak fitnah, ujaran kebencian, serta hoax yang disengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat menjelang pemilu serentak 2019.
2. Berkomitmen membantu pemerintah menjaga menciptakan pemilu damai.
3. Selalu optimis dan berpikir positifh demi terwujudnya ukhuwah wathaniyah sebagai sesama pemilih di momen pemilu serentak 2019.
Bersama kita wujudkan pemilu 2019 yang damai menuju Indonesia maju.