Kanwil Kemenkumham Banten, Melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring serta pendampingan terhadap Klinik Lapas dan Program Rehabilitasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Jumat (30/04/2021).
Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham
Banten disambut langsung Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih bersama para pejabat struktural.
Monitoring dan pendampingan terhadap klinik Lapas dan Kegiatan Rehabilitasi dilakukan oleh Kepala sub bidang pelayanan tahanan, perawatan, kesehatan dan rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Bimaswat.
Kepala sub bidang pelayanan tahanan, perawatan, kesehatan dan rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten, Hannibal berharap konselor bisa bekerja dengan baik dan berkinerja yang baik dalam memberikan kegiatan layanan rehabilitasi terhadap warga binaan.
“Konselor harus melakukan pengukuran terhadap perubahan perilaku peserta rehabilitasi sesuai dengan buku pedoman yang ada,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Tim dari Kanwil Kemenkumham Banten juga melakukan diskusi terkait layanan perawatan dengan paramedis di LPP kelas IIA Tangerang.
Hanibal menyampaikan bahwa dalam memberikan layanan agar sesuai dengan aturan dan SOP yang ada.
“Kedepan, dalam rangka ijin klinik, diharapkan teman-teman medis dan struktural yang ada untuk melakukan penataan ruang klinik,” tandasnya.