Jelang Puncak Arus Nataru, Pengamat Soroti Minimnya SOP EV di Kapal Penyeberangan

oleh -5 Dilihat

Jakarta — Menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pengamat maritim DR. (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengingatkan seluruh operator pelayaran dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang serta kendaraan. Ia menekankan pentingnya penguatan keselamatan dan penyusunan regulasi baru terkait kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di kapal penyeberangan.

Hakeng mengatakan, operator harus memastikan seluruh armada dalam kondisi laik laut melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin, navigasi, serta perangkat keselamatan kapal. “Life jacket, lifeboat, hingga alat pemadam kebakaran harus dicek kembali. Manifest penumpang dan batas kapasitas kapal wajib dipatuhi untuk mencegah kelebihan muatan,” kata Hakeng kepada awak media, Senin (1/12/2025)

Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap barang berbahaya dan sistem manajemen antrean di pelabuhan. ASDP diminta mengoptimalkan tiket online, pengaturan lalu lintas, serta fasilitas ruang tunggu dan pos kesehatan agar perjalanan masyarakat tetap aman dan nyaman.

Hakeng juga mengingatkan operator untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem akibat peningkatan curah hujan. “Arahan BMKG dan otoritas pelabuhan harus menjadi pedoman utama. Keselamatan pelayaran tidak boleh dinegosiasikan,” tegasnya.

Soroti Risiko Kendaraan Listrik di Kapal Ferry

Dalam kesempatan ini, Hakeng memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan jumlah kendaraan listrik yang melakukan penyeberangan. Ia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi teknis terkait prosedur keselamatan EV di kapal.

“Kebakaran kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan konvensional. Jika baterai mengalami thermal runaway, apinya sangat sulit dipadamkan dan bisa muncul kembali sampai energi baterai habis,” jelasnya.

Menurut Hakeng, kondisi tersebut menuntut standardisasi baru, seperti pemeriksaan pra-naik kapal (pre-boarding check), area khusus parkir EV di atas kapal, serta prosedur tanggap darurat jika terjadi gangguan pada baterai. Pengadaan alat pendeteksi panas, fire blanket khusus EV, hingga jalur evakuasi yang lebih terstruktur juga dinilai mendesak.

Ia menambahkan, awak kapal dan petugas pelabuhan perlu mendapatkan pelatihan intensif mengenai karakteristik kebakaran EV. “Pengelola harus memahami cara menangani insiden baterai lithium, karena sifatnya berbeda dan risikonya tinggi,” katanya.

Hakeng berharap langkah-langkah tersebut segera menjadi perhatian Kementerian Perhubungan, ASDP, dan otoritas pelabuhan agar penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini berlangsung aman dan tertib.

“Dengan regulasi yang jelas dan standar keselamatan yang memadai, proses penyeberangan, termasuk kendaraan listrik, dapat berjalan dengan aman dan memberi kepastian bagi masyarakat,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.