Jokowi Terus Diserang Lawan Politik Terkait 3 Periode, Aktivis 98 : Justru Kita Yakin, Optimis Terjadi Amandemen UUD 1945

oleh -621 Dilihat

Jakarta – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengaku prihatin dengan Presiden Jokowi yang mendapatkan serangan dari lawan politiknya seperti Amien Rais dan AHY terkait isu lanjut 3 periode dan penundaan Pemilu.

Sekjen JARI 98 Arwandi justru mengapresiasi Jokowi dan para Menterinya yang menikmati ibadah dan beraktivitas bekerja untuk rakyat di bulan suci Ramadhan, ketimbang menanggapi kritik dan serangan lawan politiknya.

“Biarkan publik yang menilainya. Jika Amien Rais dan AHY terus mendorong agar Pak Jokowi lanjut ke-3 periode sebenarnya sangat bagus sekali untuk penghematan anggaran,” ungkap Arwandi, hari ini.

Sebab, kata dia, JARI’98 belum melihat skill dan kemampuan para Capres-Cawapres 2024. Makanya, tidak menutup kemungkinan pihaknya justru yang akan menggaungkan isu 3 Periode Jokowi menjadi kenyataan.

“Memangnya ada larangan dari Undang-Undang jika beliau mau lanjut ke-3 Periode ?? Rumus dan teori apa yang mampu menghadang beliau ?,” katanya.

“Ingat, berapa jumlah Penduduk Indonesia saat ini ? contoh, jika Penduduk Indonesia saat ini capai 280 juta dan ada kesepakatan Rakyat di Seluruh Tanah Air maksimal 65% maka identik masuk kategori Vox Populi Vox Dei yakni Suara Rakyat adalah Suara Tuhan,” sebutnya.

Arwandi mengaku optimis amandemen UUD 45 mengenai masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sangatlah mungkin terjadi dan dilakukan. Apalagi, kata dia, mengikuti perkembangan zaman.

“Tidak menutup kemungkinan UUD 1945 juga bisa diganti atau di mesiumkan. Karena seiring perkembangan zaman dan bisa bikin kembali UUD baru sebagai Poros Pembaharuan. UUD 1945 itu bukanlah Kitab Suci yang kelestariannya tetap terjaga secara utuh,” tuturnya lagi.

Dia pun menyampaikan dengan ilustrasi bahwa ketika seorang terdakwa menjalani sidang perdana di sebuah Pengadilan, maka hakim sebelumnya mengatakan : Saudara harus di sumpah sesuai dengan Agama Saudara?

“Bisa saja si Terdakwa menjawab: Mohon Maaf yang Mulia, jika saya sebagai terdakwa di sumpah sesuai agama. Saya juga meminta kepada yang Mulia sebagai Hakim bersumpah sesuai agama yang mulia. Berlaku juga untuk saudara Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saya minta keadilan (Equality Before The Law), dan sumpah tadi sebagai wujud keadilan sebelum persidangan akan digelar dan bisa dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan YME. Itu ilustrasi sangat sederhananya,” paparnya.

Arwandi melanjutkan UUD 1945 lahir atas inisiasi pendiri bangsa (Founding Father), notabene kala itu dibuat sebagai sumber hukum. Oleh karenanya, lanjut dia, seiring perkembangan jaman dan tantangan era globalisasi jika 65% Suara Rakyat Indonesia menghendaki melakukan amandemen UUD 45.

“Why Not ? JARI’98 akan kembali jadi pemantik Api gerakan jika para kritikus melakukan penyerangan terhadap Pak Jokowi dan jajaran. Idealnya hargailah bulan Suci Ramadhan. Gunakan isu yang rasional, rakyat juga sudah cerdas, mana yang bernafsu dan ambisi jadi Presiden. Semoga kalian memahaminya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.