Aksi di Kejagung, Corong Rakyat : Novel Belum Diadili Juga, Perlu Teguran Mahfud MD Rupanya!

oleh -581 Dilihat

JAKARTA – Aksi Jumat Keramat di Gedung Kejaksaan Agung RI kembali digelar oleh aktivis Corong Rakyat, Jumat (6/3/2020).

Mereka meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Komnas HAM turun gunung untuk menyelidiki kembali kasus sarang burung walet yang tak kunjung di eksekusi Kejaksaan. 

“Jaksa Agung sepertinya sudah tuli tidak mau mendengarkan aspirasi wong cilik. Kita minta Pak Mahfud MD selaku Menkopolhukam dan Komnas Ham untuk menegur Jaksa Agung agar kasus sarang burung walet segera dilimpahkan ke Pengadilan,” tegas Koordinator aksi Daud.

Dia berharap Komnas Ham selaku lembaga pembela HAM tidak ikutan memberikan pembelaan kepada Novel Baswedan seperti aktivis-aktivis yang mengklaim dirinya sebagai pembela HAM.

“Penantian korban, keluarga korban atas perilaku Novel Baswedan sangatlah ditunggu-tunggu agar Novel bisa diadili. Mereka para korban harus datang ke Jakarta untuk mencari keadilan dan mengadukan masalah tersebut ke Jaksa Agung agar melakukan upaya diskresi hukum,” jelasnya.

Dia melanjutkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai membuat sayembara hingga aksi solidaritas gabungan aktivis, mahasiswa dan pemuda namun Jaksa Agung tak juga peka untuk membantu wong cilik.

“Saat ini wabah virus Corona sangat meresahkan masyarakat Indonesia, namun ada hal yang lebih meresahkan lagi dan lebih ganas yaitu virus Novel Baswedan,” pungkasnya.